Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun Bui Perkara Suap Bea Cukai

5 days ago 37

MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada periode 2025–2026. Ketua majelis hakim Brelly Yuniar Dien menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada John Field saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026. “Menjatukan pidana kepada terdakwa I John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Brelly.

Selain pidana penjara, majelis hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta kepada John Field. Jika tidak membayar denda, pengadilan akan menyita dan melelang harta bendanya untuk menutupi kewajiban tersebut. Apabila hartanya tidak mencukupi, hukuman itu diganti dengan pidana kurungan selama 100 hari.

Majelis hakim juga menjatuhkan vonis kepada Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Impor Blueray Cargo, Andri. Keduanya divonis penjara selama satu tahun enam bulan dan dikenai denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider pidana kurungan selama 80 hari.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, jaksa menuntut John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun serta denda Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.

Adapun Dedy dan Andri dituntut pidana penjara masing-masing selama dua tahun enam bulan. Jaksa juga menuntut keduanya membayar denda Rp 200 juta subsider pidana kurungan selama 80 hari. Atas putusan itu, John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri menyatakan menerima vonis majelis hakim. Ketiganya tidak mengajukan banding.

Majelis hakim menyatakan John Field dan kawan-kawan terbukti melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal VII angka 48 juncto Pasal 605 huruf a Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana.

Read Entire Article
Parenting |