Pemerintah Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Industri Pos dan Logistik Nasional

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia.

Meutya Hafid mengatakan industri logistik memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional. “Industri ini bukan sekadar soal kirim barang, tetapi juga tentang menghubungkan masyarakat, menyampaikan harapan, dan membuka akses ekonomi bagi semua,” ujar Meutya Hafid di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meutya Hafid menegaskan, industri pos dan logistik terbukti menjadi tulang punggung distribusi nasional, terutama saat masa pandemi COVID-19. Saat itu, ujar dia, pengiriman harian sempat mencapai lebih dari 7 juta paket. Ia menyebut kerja para kurir yang tampak sederhana justru menjadi penopang utama aktivitas ekonomi dan sosial ketika hampir seluruh sektor melambat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi dan pergudangan, termasuk layanan pos dan kurir, tumbuh 9,01 persen secara tahunan pada triwulan I 2025. Selain itu, lebih dari 6 juta tenaga kerja terserap di sektor ini. “Ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memastikan industri ini berkembang secara sehat dan kompetitif,” kata Meutya.

Meutya Hafid mengatakan, Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 ini memuat lima kebijakan utama sebagai berikut:

Perluasan jangkauan layanan

Pemerintah menargetkan dalam 1,5 tahun ke depan, kolaborasi antar pelaku industri dapat menjangkau setidaknya 50 persen provinsi di Indonesia. Langkah ini bertujuan membuka akses logistik hingga pelosok dan mendorong pemerataan peluang ekonomi.

Peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen

Regulasi ini mengatur sistem layanan yang terukur dan berorientasi pada keamanan serta kenyamanan konsumen.

Infrastructure sharing

Pemerintah mendorong pemanfaatan infrastruktur bersama agar pelaku usaha kecil dapat tumbuh bersama dengan pemain besar, tanpa harus membangun sistem logistik dari nol.

Iklim usaha yang adil

Aturan ini memastikan kesempatan setara bagi semua pelaku usaha melalui kerangka pemantauan yang transparan. “Industri yang sehat adalah industri yang memberi ruang tumbuh untuk semua, asalkan bersaing secara jujur,” kata Meutya.

Dorongan terhadap green logistics

Regulasi ini mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menuju industri logistik berkelanjutan.

Read Entire Article
Parenting |