MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan dinamika pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menyebabkan persentase realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 masih berada di bawah 20 persen dari total belanja negara.
Purbaya menjelaskan bahwa sejak tahap awal penyusunan APBN, pemerintah telah berkomitmen merancang alokasi anggaran pendidikan di atas ambang batas minimal 20 persen guna memenuhi amanat konstitusi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Namun, menurut Purbaya, penurunan persentase tersebut dipicu oleh pembengkakan belanja negara akibat adanya kebutuhan darurat di sektor lain. Seperti penanganan bencana Sumatera dan Aceh pada 2025 silam. Ia mengatakan, penurunan itu bukan karena tersedot proyek makan bergizi gratis atau MBG.
"Sebenarnya begini, anggaran pendidikan itu desainnya sudah 20 persen lebih, tapi ketika ada bencana di Aceh dan lain-lain, semua jadi menggelembung," kata Purbaya di Yogyakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Melonjaknya kebutuhan dana darurat terutama sektor kebencanaan itu, kata Purbaya, yang diklaim menjadi penyebab utama prosentase anggaran pendidikan menurun.
"Jadi persentasenya anggaran pendidikan turun, mau dikasih ke Kementerian Pendidikan belum sempat, mungkin ya penyebab utamanya itu," ujar Purbaya.
Meski lonjakan belanja tak terencana di sektor lain itu memperbesar total belanja negara, Purbaya mengatakan nilai nominalnya anggaran pendidikan itu tidak berkurang meski porsi anggaran terhadap keseluruhan APBN tampak mengecil.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran pendidikan yang akan diberikan juga belum sempat terserap seluruhnya oleh kementerian terkait. Faktor-faktor inilah yang disebutnya menjadi penyebab utama alokasinya menurun.
Purbaya menjelaskan pemerintah menghadapi tantangan sendiri saat harus melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran secara mendadak.
Ia mencontohkan, apabila pemerintah menambah belanja sebesar 100 triliun rupiah di pos lain untuk kebutuhan mendesak seperti bencana, maka anggaran pendidikan pun secara regulasi harus ikut naik agar tetap memenuhi ketentuan proporsional 20 persen dari total APBN.
"Kalau saya harus tambah Rp 100 triliun di tempat lain, tempatnya tetap harus naik 20 persen kan," ungkap Purbaya.
Ia menilai mekanisme penyesuaian ini tidak selalu mudah diantisipasi karena kementerian atau lembaga yang mengelola sektor pendidikan belum tentu memiliki kesiapan matang untuk menyerap tambahan alokasi dana yang masif dalam waktu singkat.
"Jadi yang 100 triliun untuk bencana itu misalnya tiba-tiba menaikkan belanja pendidikan karena kewajiban tadi yang proporsional terhadap APBN, itu yang agak sulit diantisipasi," imbuh dia.
"Dan kalau ditambahkan langsung ke pos pendidikan juga kadang-kadang tak siap juga," kata bendahara negara itu.
Menghadapi sorotan turunnya anggaran pendidikan itu, Purbaya meminta pembahasan mengenai soal itu tidak boleh berhenti pada besaran persentase semata.
Pemerintah, kata dia, kini menitikberatkan perhatian pada efektivitas penggunaan dana tersebut agar mampu memberikan dampak nyata.
"Yang harus ditanyakan adalah bagaimana belanja itu bisa menaikkan kualitas pendidikan. Karena kewajiban proporsional terhadap APBN itu memang agak sulit diantisipasi ketika ada belanja lain yang tiba-tiba meningkat," kata dia.
Kendati menghadapi dinamika dalam realisasinya, Purbaya memastikan pemerintah tetap berkomitmen pada amanah konstitusi dalam menjaga alokasi dana untuk sektor krusial ini.
Purbaya pun berjanji akan mengupayakan agar rancangan anggaran pendidikan pada tahun-tahun mendatang tetap berada di level minimal 20 persen atau lebih tinggi sejak tahap penganggaran. Dengan tetap memperhatikan keseimbangan kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor lain secara cermat.
"Pasti nanti, tahun-tahun ke depan, anggaran pendidikan 20 persen atau bahkan lebih dari yang dianggarkan. Desainnya tetap menjaga porsi anggaran sesuai ketentuan," kata Purbaya.















































