Fimela.com, Jakarta Ketika mendengar kata cuti melahirkan, mungkin yang pertama kali terlintas di pikiranmu adalah cuti untuk ibu. Padahal, ada satu hal yang sama pentingnya, yaitu paternity leave atau cuti melahirkan untuk suami. Kehadiran seorang ayah di masa awal kelahiran anak bukan hanya bentuk dukungan emosional, tapi juga terbukti memberi dampak besar bagi kesehatan fisik dan mental ibu.Banyak penelitian menunjukkan betapa pentingnya peran ayah dalam masa-masa setelah melahirkan. Misalnya, studi yang dipublikasikan di Journal of Perinatal Education menemukan bahwa ibu merasa lebih percaya diri dan tenang jika ditemani pasangan di awal masa nifas. Bahkan, kehadiran suami berhubungan dengan risiko yang lebih rendah terhadap depresi pasca melahirkan.
Hal ini juga ditegaskan oleh riset dari European Institute for Gender Equality. Menurut mereka, paternity leave berkontribusi pada pemulihan fisik dan mental ibu. Dukungan langsung di rumah—mulai dari membantu merawat bayi, menyiapkan kebutuhan sehari-hari, hingga memberikan perhatian penuh—bisa mengurangi beban istri yang sedang dalam masa pemulihan. Jadi, jelas kan, kalau cuti untuk suami bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan nyata?
Aturan Paternity Leave di Indonesia
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Di Indonesia, hak cuti melahirkan untuk suami sudah diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (Maternal and Child Welfare Law). Dalam aturan tersebut, suami (yang bekerja sebagai pegawai) berhak mendapatkan 2 hari cuti saat istrinya melahirkan. Selain itu, bisa ada tambahan maksimal 3 hari sesuai kesepakatan dengan pemberi kerja. Jadi totalnya, cuti untuk suami bisa berkisar antara 2 hingga 5 hari.
Bukan hanya itu, jika istri mengalami keguguran, suami juga tetap mendapatkan hak cuti selama 2 hari. Kebijakan ini tentu langkah awal yang baik, meski masih cukup singkat jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Belajar dari Negara Lain
Jika dibandingkan dengan negara maju, cuti untuk suami di Indonesia memang masih terbatas. Di luar sana, banyak negara yang memberikan durasi lebih panjang dan fleksibilitas untuk berbagi peran antara ayah dan ibu.
Sahabat Fimela, yuk lihat beberapa contohnya.
1. Lithuania
Di negara ini, orang tua memiliki hak cuti yang sangat panjang, yaitu total 156 minggu. Di negara ini orang tua bisa memilih: 52 minggu dengan gaji penuh, atau 104 minggu dengan 70% gaji.
2. Swedia
Negara Skandinavia memang terkenal progresif dalam kebijakan keluarga. Swedia memberikan hak cuti orang tua bersama (ibu & ayah) selama 480 hari atau sekitar 16 bulan, dengan pembagian peran yang bisa diatur sesuai kesepakatan.
3. Islandia
Di Islandia, suami dan istri sama-sama mendapatkan 3 bulan cuti. Ada juga tambahan waktu jika diperlukan untuk merawat anak. Beberapa perusahaan bahkan menawarkan hingga 9 bulan dengan bayaran sekitar 80% dari gaji. Kebijakan ini memberi keseimbangan nyata dalam peran pengasuhan.
4. Slovenia
Di negara ini, ayah mendapatkan cuti selama 12 minggu saat istri melahirkan. Dari total itu, 15 hari dibayar penuh, sementara sisanya dibayarkan dengan upah minimum.
5. Singapura
Salah satu negara ASEAN, Singapura baru saja memperbarui aturan terkait paternity leave. Mulai 1 April 2025, ayah yang anaknya warga negara Singapura akan mendapatkan 4 minggu cuti wajib (mandatory government-paid paternity leave). Tak hanya itu, akan ada skema baru bernama Shared Parental Leave (SPL) yang memungkinkan ibu dan ayah berbagi cuti hingga total 10 minggu. Peluncurannya bertahap: 6 minggu SPL dimulai April 2025, dan menjadi 10 minggu penuh sejak April 2026.
Dampak Positif Paternity Leave
Melihat kebijakan di negara lain, kamu bisa bayangkan betapa besar dampaknya bagi keluarga jika paternity leave diberikan lebih panjang. Manfaatnya bukan hanya untuk ibu, tapi juga untuk ayah dan anak.
1. Dukungan Emosional untuk Ibu
Dengan adanya suami di sisi, ibu bisa merasa lebih tenang, percaya diri, dan terbantu dalam menghadapi masa-masa awal menjadi orang tua.
2. Pemulihan Lebih Cepat
Masa nifas bukan hanya soal merawat bayi, tapi juga proses pemulihan fisik ibu. Adanya suami yang ikut terlibat bisa mempercepat pemulihan karena beban tak sepenuhnya ditanggung istri.
3. Kedekatan Ayah dengan Anak
Cuti melahirkan untuk suami juga memberi kesempatan ayah membangun ikatan emosional sejak dini dengan anak. Keterlibatan ini berdampak positif pada perkembangan anak di kemudian hari.
4. Kesetaraan Peran dalam Keluarga
Paternity leave juga menjadi simbol penting bahwa urusan rumah tangga dan pengasuhan bukan hanya tanggung jawab ibu. Ini tentang kebersamaan dan keseimbangan peran antara ayah dan ibu.
Saatnya Indonesia Melangkah Lebih Jauh
Kamu mungkin berpikir, “Kalau begitu, kenapa di Indonesia cuti suami masih sebentar ya?” Jawabannya tentu terkait dengan regulasi ketenagakerjaan, kondisi ekonomi, dan kesiapan perusahaan. Namun, dengan semakin banyak bukti tentang pentingnya paternity leave, ada harapan ke depan bahwa Indonesia bisa memberikan durasi yang lebih panjang bagi ayah untuk mendampingi istri dan anak.
Bayangkan saja, di masa-masa awal yang penuh tantangan, ibu tidak harus merasa sendirian. Kehadiran suami bukan hanya soal menemani, tapi benar-benar terlibat dalam proses pengasuhan. Itu sebabnya, cuti untuk suami sebenarnya sama pentingnya dengan cuti untuk ibu.
Paternity leave bukan sekadar “bonus” untuk ayah, melainkan kebutuhan penting yang berdampak pada kesehatan ibu, kedekatan keluarga, dan tumbuh kembang anak. Jadi, sudah saatnya kita memandang cuti melahirkan untuk suami dengan perspektif yang lebih serius, sama pentingnya dengan cuti untuk ibu.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5365743/original/088314900_1759205228-Depositphotos_696673466_XL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5365770/original/049861900_1759206225-Depositphotos_385871308_XL.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5365771/original/011591300_1759206227-Depositphotos_19646703_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5315309/original/099870800_1755156118-cute-little-girl-sleeps-sweetly-white-cozy-bed-with-soft-bear-toy-concept-children-s-rest-sleep-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308312/original/079255600_1754541083-IMG-20250807-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357081/original/011599400_1758518426-expressive-young-girl-posing.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5340022/original/079681600_1757141888-k-f-YrAZEWehoZE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402195/original/037256000_1762240170-Depositphotos_650596210_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400546/original/029459800_1762139150-Depositphotos_848893266_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378297/original/027557900_1760238153-gautam-arora-OVDtgUhUPBY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5396825/original/065919600_1761793028-pregnant-woman-posing-park.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394611/original/082211300_1761636452-front-view-grandparents-granddaughter.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327418/original/014991800_1756180726-alexandr-podvalny-TciuHvwoK0k-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4862644/original/012935100_1718273363-IMG_2787.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4701786/original/013309600_1703841814-jonathan-borba-Z1Oyw2snqn8-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5395215/original/007113100_1761665026-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_13.37.11_2916f394.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375405/original/050547600_1759921524-pexels-kelvinocta16-1973270.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4480557/original/011177200_1687687972-vivek-kumar-a-_1PPjnbUg-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393893/original/037295700_1761620439-Depositphotos_678320432_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392895/original/012659200_1761534634-Depositphotos_557986956_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5131632/original/033958900_1739420740-pexels-runffwpu-2787861.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390583/original/035695200_1761283022-Depositphotos_557974240_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4548967/original/094336900_1692782124-tanaphong-toochinda-FEhFnQdLYyM-unsplash.jpg)





























