TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menggambarkan Israel sebagai "negara genosida" dan menegaskan Spanyol "tidak berbisnis dengan negara seperti itu.” Ini menandai pernyataannya yang paling keras sejauh ini terkait isu genosida di Gaza.
Selama sesi tanya jawab parlemen di Madrid pada Rabu seperti dilansir Anadolu, Pedro Sanchez menanggapi kritik dari Gabriel Rufian, anggota parlemen Catalan, yang menuduh pemimpin Sosialis itu mempertahankan hubungan dagang dengan Israel meskipun ada genosida Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingin menjelaskan satu hal di sini, Tuan Rufian. Kami tidak berbisnis dengan negara genosida, kami tidak melakukannya," tegas Sanchez.
"Saya yakin bahwa beberapa hari yang lalu, dari platform ini, saya menjelaskan dengan tepat apa yang sedang kita bicarakan ketika beberapa hal disebutkan yang tidak sesuai dengan kebenaran," tambahnya.
Menurut laporan media lokal, ini adalah pertama kalinya Sanchez secara terbuka menggunakan istilah "negara genosida" -- frasa yang sering digunakan oleh mitra koalisinya yang berhaluan kiri jauh, Sumar.
Pemimpin Sumar dan Wakil Perdana Menteri Kedua Yolanda Diaz telah berulang kali menuduh Israel melakukan genosida dan menyerukan pembekuan hubungan perdagangan antara Spanyol dan Israel.
Pernyataan Sanchez membuat marah pemerintah Israel. Seperti dilansir Anadolu, Israel memanggil duta besar Spanyol pada Rabu setelah perdana menteri Spanyol menyebutnya sebagai "negara genosida."
Dubes Ana Salomon diminta untuk menghadiri pertemuan di Kementerian Luar Negeri Israel setelah Pedro Sanchez membuat pernyataan tersebut, dengan mengatakan Spanyol "tidak berbisnis" dengan negara seperti itu.
"Menyusul pernyataan keras yang dibuat oleh Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Duta Besar Spanyol untuk Israel telah dipanggil untuk menghadiri pertemuan teguran di Kementerian Luar Negeri di Yerusalem besok," kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan.
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina sejauh ini, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut.